Featured Post

Ketika Presiden Jokowi Bertanya Kepada Bimbim Slank

presiden jokowi dan slank

“Ke mana aja lo? Hari gini masih gitu,” tanya vokalis SLANK Kaka bernyanyi diiring rekan-rekan personil band, menghibur pendukung kegiatan Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, Lapangan Utama Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur,‎ Jakarta Timur (3/10/17).


Pengancam Generasi

Berbagai jenis obat terlarang pun masuk lirik lagu bertajuk ‘Samber Geledek’. Slank patut mempertanyakan. Karena mereka punya pengalaman buruk dengan narkoba. Mereka berhasil keluar dari jeratannya hingga digandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Duta Antinarkoba.

Presiden RI Joko Widodo, saat meresmikan aksi nasional ini, mengaku jengkel dengan para pelaku kejahatan narkoba dan obat ilegal. Ia mengajak Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Ari Dono Sukmanto  naik ke panggung. 

Presiden bertanya, tindakan tegas apa yang harus dilakukan terhadap pemilik pabrik dan pedagang obat terlarang. Pemiliknya akan dipenjara, jawab Pak Kabareskrim.

“Cukup hanya dipenjara saja? Tidak perlu digebuki ramai-ramai? Kadang jengkel saya dengan yang begini-begini. Entah narkoba, obat ilegal. Karena apa? Anak-anak kita yang terkena. Masa depan kita yang terancam,” tandasnya.


presiden joko widodo dan polri


Dor Saja

Usai Pak Aridono, Presiden Jokowi menanyakan hal yang sama kepada personil Slank. Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim juga diajak naik ke panggung. Tindakan apa yang setimpal diberikan kepada para pengancam masa depan generasi muda Indonesia?

“Maksimal, hukum maksimal. Dor,” tegas sang penabuh drum disambut riuh tepuk tangan hadirin.

Pak Jokowi pun tersenyum berkata.

“Ya sudah. Yang saya tunggu yang terakhir tadi,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden akan memperkuat peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui undang-undang dalam mencegah peredaran obat terlarang. Agar pengawasan lebih intensif dan yang mendapat rekomendasi betul-betul menjalankan rekomendasinya.

Presiden Jokowi mengintruksikan Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kejaksaan Agung (Kejagung), BNN hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih tanggap dan tidak anggap enteng peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia.

Ketua BPOM Penny Lukito menjelaskan, tindakan mengedarkan atau memproduksi obat palsu dan ilegal sama saja dengan kejahatan kemanusiaan. Karena pasien sedang mencari kesembuhan tapi para pelaku malah menimbulkan penyakit yang lebih besar.

Presiden RI didampingi Kepala BPOM RI, Menteri Kesehatan RI serta Kabareskrim juga melakukan pemusnahan secara simbolis barang bukti hasil pengawasan Badan POM selama tahun 2014-2016 dengan nilai keekonomian mencapai 61,55 miliar rupiah.

Komentar

Artikel Populer