Pengancam Generasi
Berbagai
jenis obat terlarang pun masuk lirik lagu bertajuk ‘Samber Geledek’. Slank patut
mempertanyakan. Karena mereka punya pengalaman buruk dengan narkoba. Mereka
berhasil keluar dari jeratannya hingga digandeng Badan Narkotika Nasional (BNN)
menjadi Duta Antinarkoba.
Presiden
RI Joko Widodo, saat meresmikan aksi nasional ini, mengaku jengkel dengan para pelaku kejahatan narkoba dan obat ilegal. Ia mengajak Kabareskrim Polri Komjen.
Pol. Ari Dono Sukmanto naik ke panggung.
Presiden bertanya, tindakan tegas apa yang harus dilakukan terhadap pemilik
pabrik dan pedagang obat terlarang. Pemiliknya akan dipenjara, jawab Pak Kabareskrim.
“Cukup
hanya dipenjara saja? Tidak perlu digebuki ramai-ramai? Kadang jengkel saya dengan
yang begini-begini. Entah narkoba, obat ilegal. Karena apa? Anak-anak kita yang
terkena. Masa depan kita yang terancam,” tandasnya.
Dor Saja
Usai Pak
Aridono, Presiden Jokowi menanyakan hal yang sama kepada personil Slank. Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim juga diajak naik ke panggung. Tindakan apa yang setimpal diberikan kepada
para pengancam masa depan generasi muda Indonesia?
“Maksimal,
hukum maksimal. Dor,” tegas sang penabuh drum disambut riuh tepuk tangan hadirin.
Pak
Jokowi pun tersenyum berkata.
“Ya sudah.
Yang saya tunggu yang terakhir tadi,” ujarnya.
Untuk itu,
Presiden akan memperkuat peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
melalui undang-undang dalam mencegah peredaran obat terlarang. Agar pengawasan
lebih intensif dan yang mendapat rekomendasi betul-betul menjalankan rekomendasinya.
Presiden
Jokowi mengintruksikan Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kejaksaan Agung (Kejagung), BNN hingga
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih tanggap dan tidak anggap enteng peredaran
obat-obatan terlarang di Indonesia.
Ketua BPOM Penny Lukito menjelaskan, tindakan mengedarkan atau memproduksi obat palsu
dan ilegal sama saja dengan kejahatan kemanusiaan. Karena pasien sedang mencari
kesembuhan tapi para pelaku malah menimbulkan penyakit yang lebih besar.
Presiden RI didampingi Kepala BPOM RI, Menteri Kesehatan RI serta Kabareskrim juga melakukan pemusnahan secara simbolis barang bukti hasil pengawasan Badan POM selama tahun 2014-2016 dengan nilai keekonomian mencapai 61,55 miliar rupiah.
Komentar
Posting Komentar