Featured Post
Belajar Dari Tabung Haji Malaysia, BPKH Hati-Hati Investasi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan pembatalan pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/ 2021 Masehi. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keputusan ini dalam siaran daring konferensi pers pada Kamis 3 Juni 2021.
Rugi Setara 70 Triliun Rupiah
Menang menyampaikan sejumlah pertimbangan
dalam memutuskan pembatalan keberangkatan haji tahun ini. Pertama, pertimbangkan
keselamatan dan keamanan jemaah haji Indonesia di tengah pandemi. Kedua, hingga keputusan pembatalan itu diumumkan, Kerajan Arab Saudi belum
mengundang pemerintah Indonesia guna membahas dan menandatangani MoU mengenai
persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Ketiga, Arab Saudi
belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Padahal
persiapan pelayanan keberangkatan jemaah haji memerlukan banyak waktu.
Kemudian, pada 12 Juni 2021,
melansir Arab News, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian
Haji mengumumkan kuota haji tahun 2021 dibuka sebanyak 60.000 orang. Kuota
tersebut hanya berlaku untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di
Arab Saudi. Jemaah haji harus sudah divaksinasi dengan vaksin yang
disetujui Arab Saudi, berusia 18-6 tahun, dan tidak memiliki riwayat penyakit
bawaan (comorbid)
Sebelumnya, sejak keputusan pembatalan
diumumkan, muncul banyak dugaan yang menjurus hoaks di tengah masyarakat
perihal pembatalan tersebut. Marak beredar kabar miring, dan yang
paling santer adalah dugaan ketidakberesan pengelolaan dana haji di Indonesia.
Tak pelak, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI menjadi sorotan utama hingga
harus menyampaikan klarifikasi ke sana kemari.
BPKH diminta mencontoh penerapan Tabung
Haji Malaysia yang dianggap berhasil mengelola dana haji lewat investasi. Dewan
Pengawas BPKH RI Ir. Suhaji Lestiadi, ME mengungkapkan, BPKH pernah melakukan
studi banding ke Tabung Haji Malaysia pada 2017. Suhaji mengaku, BPKH
memperoleh banyak pelajaran dan berkeinginan untuk menerapkan di BPKH. apa yang
berhasil dijalankan di Tabung Haji Malaysia. Namun peristiwa besar terjadi di
Tabung Haji Malaysia pada 2018.
“Ternyata Tabung Haji Malaysia mengalami
kerugian 4,3 milyar US dolar atau setara 70 triliun rupiah. Hal ini
diakibatkan investasi di perkebunan sawit dan karet, serta di
pertambangan, minyak dan gas. Mereka juga mengalami kerugian investasi properti
di Australia dan Hongkong,” beber Suhaji dalam Webinar Nasional CIDES ICMI
“Independensi dan Profesionalitas Dalam Pengelolaan Dana Haji,” Zoom
Meeting, Jumat, 25 Juni 2021.
Saat itu, harga sawit dan karet jatuh.
Harga minyak dan gas pun bernasib sama. Tabungan Haji Malaysia juga bermasalah
akibat skandal politik di masa pemerintahan Perdana Menteri
Najib Razak. Tabung Haji menderita kerugian, di antaranya, akibat
kegagalan investasi di berbagai sektor utama. Kerugian itu memaksa pemerintahan
baru yakni Perdana Menteri Mahatir Muhamamd melakukan bail out.
Kejadian tersebut membuat BPKH meninjau kembali rencana-rencana
investasinya.
“Itu menjadi pelajaran. Akhirnya kami
memformasi ulang rencana-rencana untuk investasi yang ingin kami tiru dari
malaysia,” ujar Suhaji.
Lebih lanjut Suhaji memaparkan persentasinya, biaya riil penyelenggaraan ibadah haji perorang adalah Rp 70 juta. Sementara biaya yang dibayarkan jemaah haji rerata Rp 35 juta. Untuk melengkapi kekurangan ini, Pemerintah lewat BPKH mengelola keuangan haji dengan berinvestasi. Nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji ini yang digunakan untuk membantu keberangkatan jemaah haji. Saat ini, BPKH melakukan investasi ke sukuk negara, sukuk korporasi, saham, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.
Webinar Nasional CIDES ICMI juga menghadirkan narasumber Wakil Ketua Umum ICMI Dr.Sugiharto, SE., MBA., Sekretaris Jenderal ICMI Ir. Suhaji Lestiadi, ME., Anggota Dewan Pengawas BPKH dan Anggota Dewan Pakar ICMI Pusat Prof. Dr. Didin S. Damanhuri.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar