Featured Post
Haji Ramah Lingkungan Harus Diperkuat Aturan Pemerintah
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kembali membuka penyelenggaraan haji, Arab Saudi memperbarui peraturan bagi jemaah internasional. Di antaranya, Kerajaan Arab Saudi menargetkan penyelenggaraan haji dan umrah yang ramah lingkungan.
Ketika Lempar
Jumrah
Direktur Bina
Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI Nur Arifin mendukung inovasi
tersebut. Beliau mengatakan, haji adalah
rukun Islam kelima sebagai penyempurna ibadah. Maka, diharapkan, orang yang
telah berhaji memilki kesempurnaan memahami dan mempraktikkan agama. Sebagai khalifatullah
fil ardh (Wakil Allah di bumi), sepatutnya kita melakukan tata kelola kehidupan
yang tertib dan teratur, termasuk dalam merawat lingkungan.
Kendati demikian,
diakui Pak Arifin, masih terjadi perilaku jemaah haji yang belum sesuai semangat
ramah lingkungan. Misalnya, Pak Arifin mengungkapkan perilaku jemaah ketika
proses lempar jumrah yang perlu menjadi bahan renungan dan evaluasi.
“Ketika puncak haji, lempar jumrah selesai, di ujung penyelesaian ada kamar mandi. Orang melempar kain ihram, menumpuk begitu banyak. Kadang orang tidak peduli dengan kebersihan, akhirnya terjadi sampah yang luar biasa,” bebernya dalam Webinar Hybrid KBR (Kantor Berita Radio), Ummah for Earth, Greenpeace “Haji dan Perubahan Iklim, serta Launching Green Hajj Apps: Panduan Haji Ramah Lingkungan”, Kamis, 30 Juni 2022, CoHive D-Lab, Gondangdia, Menteng, Jakarta.
Pak Arifin mengusulkan
perlu aktualisasi bimbingan bagi calon jemaah yang beradaptasi dengan
penerapan haji ramah lingkungan oleh Arab Saudi. Untuk
itu, Pak Arifin mengatakan, Kemenag RI mendukung kehadiran aplikasi Green Hajj sebagai tafsir praktik panduan
pelaksanaan haji ramah lingkungan yang melengkapi kesempurnaan ibadah.
“Ayat-ayat Al
Quran perlu didukung tafsir praktik. Aplikasi ini menjadi tafsir praktik untuk
meningkatkan kualitas keimanan, dan peran kita, umat islam, atau manusia
sebagai khalifatullah fil ardh,”
imbuhnya.
Menurut informasi Bina Umrah
dan Haji Khusus Kemenag RI, posisi suhu di Mekah sekitar 39 derajat selsius. Kuota
haji di tahun ini empat puluh lima persen dari kuota seratus persen di kondisi
normal. Sebelum pandemi, rerata jumlah jamaah berkumpul di Padang Arafah sekitar
dua juta lima ratus ribu orang. Tahun ini jemaah haji di Mekah berjumlah satu juta
orang. Adapun kuota jamaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 100.051 orang.
Pajak Karbon
Narasumber berikutnya,
Aktivis Lingkungan dan Dosen Pascasarjana Universitas Nasional Dr. Fachruddin
Mangunjaya, M.Si., mengutarakan, haji ramah lingkungan harus diakselerasi secara
hukum atau legal binding oleh Pemerintah supaya efektif.
“Memang harus
di-mainstreaming dalam peraturan Pemerintah. Saya sudah mengadvokasi ini
beberapa tahun lalu bersama Beliau (KH. Nasaruddin Umar-red) waktu menjadi
Wakil Menteri Agama. Ini memang harus terus diingatkan. Kalau diadopsi sebagai peraturan
Pemerintah, ada kewajiban atau embedded dalam misi Pemerintah, saya kira
bisa,” tandasnya.
Disampaikan Pak
Fachruddin lebih lanjut, dengan mengikatnya dalam peraturan, haji ramah lingkungan
berpotensi mengakses pajak karbon (carbon tax) yang bisa dimanfaatkan
untuk agenda pelestarian lingkungan.
“Orang yang naik haji bisa diambil carbon tax untuk atap surya pesantren, dan menanam pohon di Indonesia", imbuhnya.
Menurut penghitungan Pak Fachruddin,untuk perjalanan Jakarta-Jeddah, dari pajak karbonnya kita harus menanam sekitar 50 orang untuk satu hektar. Kalau 200 ribu orang, untuk sekali haji, kita harus menanam 40 ribu hektar atau seluas kota Medan. Nilainya sekitar 75 ribu dolar dari sejumlah metrik ton yang kita pakai itu. Bila penerapan ini berjalan baik, akan menajdi kebanggan Indonesia bila brhasil mencapai carbon neutral.
Hadir juga
sebagai narasumber, Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah
Kemenag RI Hilman Latief, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Project Leader Ummah
for Earth Greenpeace Indonesia Enji Anugerah Romadhon, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Tata Mustasya, Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga DPP
AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) Bambang Hamid Sudjatmiko, dan Key Influencer Nadhea Tanj.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar