Featured Post

Haji Ramah Lingkungan Harus Diperkuat Aturan Pemerintah

 

peluncuran aplikasi green hajj oleh kbr, ummah for earth, dan greenpeace indonesia

Kembali membuka penyelenggaraan haji, Arab Saudi memperbarui peraturan bagi jemaah internasional. Di antaranya, Kerajaan Arab Saudi menargetkan penyelenggaraan haji dan umrah yang ramah lingkungan.

 

Ketika Lempar Jumrah

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI Nur Arifin mendukung inovasi tersebut. Beliau mengatakan, haji adalah rukun Islam kelima sebagai penyempurna ibadah. Maka, diharapkan, orang yang telah berhaji memilki kesempurnaan memahami dan mempraktikkan agama. Sebagai khalifatullah fil ardh (Wakil Allah di bumi), sepatutnya kita melakukan tata kelola kehidupan yang tertib dan teratur, termasuk dalam merawat  lingkungan.

Kendati demikian, diakui Pak Arifin, masih terjadi perilaku jemaah haji yang belum sesuai semangat ramah lingkungan. Misalnya, Pak Arifin mengungkapkan perilaku jemaah ketika proses lempar jumrah yang perlu menjadi bahan renungan dan evaluasi.

“Ketika puncak haji, lempar jumrah selesai, di ujung penyelesaian ada kamar mandi. Orang melempar kain ihram, menumpuk begitu banyak. Kadang orang tidak peduli dengan kebersihan, akhirnya terjadi sampah yang luar biasa,” bebernya dalam Webinar Hybrid KBR (Kantor Berita Radio), Ummah for Earth, Greenpeace “Haji dan Perubahan Iklim, serta  Launching Green Hajj Apps: Panduan Haji Ramah Lingkungan”, Kamis, 30 Juni 2022, CoHive D-Lab, Gondangdia, Menteng, Jakarta. 

Pak Arifin mengusulkan perlu aktualisasi bimbingan bagi calon jemaah yang beradaptasi dengan penerapan haji ramah lingkungan oleh Arab Saudi. Untuk itu, Pak Arifin mengatakan, Kemenag RI mendukung kehadiran aplikasi Green Hajj sebagai tafsir praktik panduan pelaksanaan haji ramah lingkungan yang melengkapi kesempurnaan ibadah.

“Ayat-ayat Al Quran perlu didukung tafsir praktik. Aplikasi ini menjadi tafsir praktik untuk meningkatkan kualitas keimanan, dan peran kita, umat islam, atau manusia sebagai khalifatullah fil ardh,” imbuhnya.  

Menurut informasi Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, posisi suhu di Mekah sekitar 39 derajat selsius. Kuota haji di tahun ini empat puluh lima persen dari kuota seratus persen di kondisi normal. Sebelum pandemi, rerata jumlah jamaah berkumpul di Padang Arafah sekitar dua juta lima ratus ribu orang. Tahun ini  jemaah haji di Mekah berjumlah satu juta orang. Adapun kuota jamaah haji Indonesia tahun ini  sebanyak 100.051 orang.

  

Pajak Karbon

Narasumber berikutnya, Aktivis Lingkungan dan Dosen Pascasarjana Universitas Nasional Dr. Fachruddin Mangunjaya, M.Si., mengutarakan, haji ramah lingkungan harus diakselerasi secara hukum atau legal binding oleh Pemerintah supaya efektif.    

“Memang harus di-mainstreaming dalam peraturan Pemerintah. Saya sudah mengadvokasi ini beberapa tahun lalu bersama Beliau (KH. Nasaruddin Umar-red) waktu menjadi Wakil Menteri Agama. Ini memang harus terus diingatkan. Kalau diadopsi sebagai peraturan Pemerintah, ada kewajiban atau embedded dalam misi Pemerintah, saya kira bisa,” tandasnya.  

Disampaikan Pak Fachruddin lebih lanjut, dengan mengikatnya dalam peraturan, haji ramah lingkungan berpotensi mengakses pajak karbon (carbon tax) yang bisa dimanfaatkan untuk agenda pelestarian lingkungan.    

“Orang yang naik haji bisa diambil carbon tax untuk atap surya pesantren, dan menanam pohon di Indonesia", imbuhnya. 

Menurut penghitungan Pak Fachruddin,untuk perjalanan Jakarta-Jeddah, dari pajak karbonnya kita harus menanam sekitar 50 orang untuk satu hektar. Kalau 200 ribu orang, untuk sekali haji, kita harus menanam 40 ribu hektar atau seluas kota Medan. Nilainya sekitar 75 ribu dolar dari sejumlah metrik ton yang kita pakai itu. Bila penerapan ini berjalan baik, akan menajdi kebanggan Indonesia bila brhasil mencapai carbon neutral. 

Hadir juga sebagai narasumber, Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag RI Hilman Latief, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Project Leader Ummah for Earth Greenpeace Indonesia Enji Anugerah Romadhon, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Tata Mustasya, Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga DPP AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) Bambang Hamid Sudjatmiko, dan Key Influencer Nadhea Tanj.    

Komentar

Artikel Populer

Perbedaan Antara Past Perfect dengan Present Perfect