LBH ICMI Rekomendasikan Pembentukan Arbitrase Waris

 

worshop lbh icmi dan bpkh mengenai pembagian waris menurut hukum islam

Workshop Lembaga Bantuan Hukum ICMI (LBH ICMI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perihal pembagian waris menurut hukum Islam menghasilkan rekomendasi rencana tindak lanjut.


Dilaksanakan juga di Orwil

Direktur LBH ICMI Yulianto Syahyu membacakan rekomendasi hasil Workshop Nasional “Hukum Waris Islam” yang dilaksanakan pada Jumat 07 Maret 2025, di Aula BJ Habibie, Muamalat Tower, Jakarta.  

“LBH ICMI, dengan ini, merekomendasikan rencana tidak lanjut agar pemerintah Republik Indonesia membentuk badan arbitrase penyelesaian sengketa waris. Karena banyaknya masalah-masalah waris di republik ini,” tuturnya. 

Yulianto menambahkan, dengan semangat, ide, dan gagasan yang muncul, forum diskusi di gedung BPKH ini menjadi embrio kelahiran badan arbitrase penyelesaian sengketa waris. 

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, hukum waris merupakan bagian dari syariat Islam yang memegang peranan krusial dalam menjaga keadilan, dan kesejahteraan umat. 

Menurut dia, edukasi mengenai hukum waris Islam sangat penting, mengingat bangsa Indonesia sangat majemuk. 

“Kami melihat ini penting, karena bangsa ini sangat majemuk. Dalam aplikasinya, banyak hal yang perlu disempurnakan. Apalagi berkaitan dengan hukum adat. Untuk beberapa suku, ada kaitan dengan hukum harta pusaka turun-menurun,” imbuhnya. 


Sekretaris Jenderal ICMI Andi Yuliani Paris menyampaikan antusiasmenya mengikuti workshop tersebut. 

“Saya datang ke sini ingin belajar, dan mendengar secara detail lagi. Sehingga nanti ketika ada yang bertanya, kita bisa menjelaskan. Makanya, semua agenda hari ini, yang lain, saya batalkan. Pokoknya harus hadir di sini,” ungkapnya.  

Sekjen ICMI mengingatkan kepada seluruh Organisasi Wilayah (Orwil) ICMI untuk mengikuti workshop ini. Ke depan, kegiatan tematik ini perlu dilaksanakan di orwil-orwil ICMI.   

Workshop nasional LBH ICMI dibuka resmi oleh Ketua Umum ICMI Arif Satria via daring. Workshop yang digelar secara hybrid ini menghadirkan narasumber Sekretaris Jenderal MUI Amisyah Tambunan, dan Ketua Bidang Non Litigasi LBH ICMI Ahmad Baihaki, bersama moderator Sri Isdardi Yarsito (Sekretaris LBH ICMI).

Workshop nasional kerja sama LBH ICMI dan BPKH ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Festival Ramadan ICMI 1446 H.    


Posting Komentar untuk " LBH ICMI Rekomendasikan Pembentukan Arbitrase Waris "